Foto: Gus Imron Fauzi (kanan berpeci warna hitam)
Foto: Gus Imron Fauzi (kanan berpeci warna hitam)
MEMOonline.co.id, Lumajang- Fenomena disebut tak lazim terjadi di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.
Lebih dari seribu mahasiswa KKN tersebar hampir di seluruh desa di Kabupaten Lumajang, ditarik serentak oleh universitas terkait.
Bukan tanpa sebab, tindakan itu dilakukan dampak dari hilangnya motor mahasiswa KKN di Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Ranuyoso.
Tokoh asal Kecamatan Tempeh Gus Imron Fauzi menyebut, tindakan itu lebay dan tak ilmiah. Menurutnya, Lumajang bukan Kabupaten maling.
"Kejadian pencurian motor di 2 desa langsung semua mahasiswa KKN 1.328 orang dari 8 kampus ditarik pulang. Serius? Dua desa = seluruh Lumajang dianggap nggak aman?, Ini namanya lebay dan nggak ilmiah," ulasnya pada memo online, Rabu (13/8/2025).
Selebihnya, Gus Imron mengutarakan dampak.
Nama Lumajang dipukul habis-habisan dengan stigma 'Kabupaten Maling'.
"Padahal lebih dari seratus desa yang juga ada mahasiswa KKN ini aman-aman saja," imbuhnya.
Ia mengapresiasi langkah Himpunan Mahasiswa Indonesia Kabupaten Lumajang (HMI), mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku.
Senada ia meyakini, aparat penegak hukum telah mengambil langkah serius menyikapi peristiwa yang terjadi.
Menurutnya, perlu kesepemahaman, jika keamanan merupakan tanggungjawab bersama.
"Kami juga meyakini pemerintah tidak diam dalam hal ini. Karena bilamana diam, justru akan membikin stigma makin kuat. Secara pribadi saya prihatin atas peristiwa ini, semoga pelaku bisa segera di tangkap dan diadili," tukasnya.
"Pemimpin di Lumajang, harus sigap dan tegas," tutupnya Gus Imron.
Terpisah, Polres Lumajang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, jika pihaknya telah berkoodinasi dengan Polda Jatim.
Terkini kata Ipda Untoro, Polda Jatim telah menerjunkan tim Jatanras menyikapi situasi Kabupaten Lumajang terkini.
"Langkah ini diambil, sebagai bentuk respon serius kepolisian pada suatu kondisi. Do'akan dalam waktu dekat, pelaku akan bisa kami ungkap, siapapun yang terlibat, kami pastikan akan ditindak sesuai dengan tata perundungan yang berlaku di negara Republik Indonesia," kata Ipda Untoro.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak