Foto: Suwito, S.H., M.H.
Foto: Suwito, S.H., M.H.
MEMOonline.co.id, Kota Batu- Suwito, S.H., M.H., putra daerah Kota Batu yang dikenal berpengalaman di dunia jurnalistik, resmi ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Hukum Pidana dan HAM di bawah kepemimpinan Wali Kota Batu, Nurochman.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/235/ΚΕΡ/35.79.112/2025.
Memulai karier sebagai wartawan senior Malang Raya pada 2004, Suwito telah menempuh berbagai pelatihan, seperti Diklat Jurnalistik, Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Pada 2015, ia beralih profesi menjadi advokat dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Sebagai Tenaga Ahli, Suwito berkomitmen mendukung visi dan misi Wali Kota Batu melalui program Mbatu SAE.
Selain aktif sebagai fotografer, ia mengajak masyarakat menjalin sinergi dan kolaborasi demi kemajuan daerah.
“Alhamdulillah, saya dipercaya Bapak Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., untuk menjadi Tenaga Ahli Hukum Pidana dan HAM. Semoga tetap amanah dan bermanfaat untuk Kota Batu,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Suwito berharap penugasan ini menjadi sarana berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak