
MEMOonline.co.id, Lumajang- Maraknya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang kembali menjadi sorotan.
Sayangnya, banyak korban yang enggan melapor ke polisi, meski mengalami kerugian.
Salah satu kasus terbaru menimpa Niwari, warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, yang kehilangan ternaknya akibat pencurian.
Namun, seperti kejadian serupa lainnya, kasus ini hanya ramai diperbincangkan di media sosial tanpa ada laporan resmi ke pihak berwajib.
Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban.
"Sampai saat ini, belum ada laporan masuk," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/3/2025).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat tentang kinerja aparat penegak hukum. Warga menilai, selain minimnya tindakan dari kepolisian, masih ada anggapan bahwa melapor ke polisi membutuhkan biaya, sementara hasilnya belum tentu memuaskan.
"Masih ada anggapan di masyarakat bahwa melapor itu percuma," kata seorang sumber terpercaya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepolisian membangun kedekatan nyata dengan masyarakat, bukan sekadar dokumentasi kegiatan formal.
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menegaskan bahwa pelaporan ke polisi tidak dipungut biaya.
"Silakan datang langsung ke kantor polisi terdekat atau ke SPKT polsek maupun polres. Semua laporan akan diproses tanpa biaya," tegasnya.
Jika ada oknum yang meminta bayaran, ia meminta warga tak ragu melaporkan ke Propam.
"Kami pastikan pelapor akan mendapatkan perlindungan, jadi tidak perlu takut," tambahnya.
Kasus pencurian yang terus terjadi tanpa laporan resmi dari korban seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi aparat.
Masyarakat berharap kepolisian bisa lebih proaktif dalam menindaklanjuti kejadian tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak