Siti Nur Halimah Menjadi Korban Pengeroyokan Gara-Gara Menagih Hutang

Foto: Siti Nur Halima saat mengadu ke Memoonline.co.id di warung depan Polres Tanjung Perak Surabaya
2232
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Seorang Wanta bernama Siti Nur Halimah (36) warga Jalan Tambak Wedi Gg. 2, No.1, Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya. ini mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh 6 orang yang merupakan tetangganya sendiri.

Enam orang yang dilaporkan Halimah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Kamis (09/03) siang ini juga seorang wanita bernama Munayah. DKK.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor. LP/B/III/2023/ SPKT/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur, pada tanggal 09 Maret 2023 sekitar 14.30 Wib,

Halimah mengaku bahwa. pada hari Jum'at (03/03) sekitar pukul 13.30 wib. dirinya datang kerumah Munayah untuk menagih hutang sebesar Rp 5 juta yang belum kunjung membayarnya.

"Namun setalah ditagih Munayah tersinggung dan tiba-tiba menyerang saya dengan tangan sehinga saya terjatuh dan banyak luka cakaran dimuka, leher serta lutut kemudian di tangan." kata Halimah kepada Memoonline.co.id, usai laporan di Polres Tanjung Perak, Kamis (09/03).

Dengan peristiwa itu, Lanjut Halimah, tak hanya dirinya yang menjadi korban penganiayaan. bahkan anaknya yang berusia, 8 tahun bernama Hana. juga menjadi amukan para terlapor sehingga. Hana mengalami shok berat dan trauma.

"Saat kejadian pengeroyokan itu anak saya tidak mau keluar rumah serta tidak mau sekolah karna takut didengan peristiwa yang terjadi sebelumnya." Ungkapnya.

Sebelum melapor ke Polres, masih kata Halima, dirinya juga pernah melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke polsek kenjeran. namun oleh pihak polsek kasusnya dimentahkan dan sempat ditolak serta diarahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Saya datang kepolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan diantar oleh dua anggota polisi dari Polsek Kenjeran. untuk membuat laporan, oleh anggota Polres saya disuruh sabar untuk proses penyelidikannya, sambil menunggu hasil Visum dari ruamah sakit PHC."Tambahnya.

Halima juga menuturkan bahwa kasusnya yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berharap memang benar-benar diproses dan mendapatkan keadilan agar para pelaku segera di berikan tindakan.

"Harapannya. semoga dalam kasus yang saya alami ini segera diproses oleh pihak kepolisian dan para pelakunya segera ditetapkan sebagai tersangka." Pintanya.

Penulis      :    Reporter : pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan dalam Program Makanan Bergizi Gratis...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap dengan menyesuaikan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Serap...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Keputusan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, bersama Camat...

Komentar