Diguncang Isu Tak Sedap 'Sebar Beras Impor ke ASN', Begini Penjelasan Dirut PD Sumekar Sumenep

Foto: Direktur PD Sumekar Sumenep Hendri Kurniawan
2427
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Maraknya isu tak sedap soal pendistribusian beras ASN bupati oleh PD Sumekar kepada ribuan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, yang diduga hasil beras campuran antara beras lokal dengan beras impor (beras bulog red), memaksa Direktur PD Sumekar Sumenep Hendri Kurniawan, angkat bicara.

Hendri mengaku jika pendistribusian beras ASN bupati untuk bulan Desember 2022, pihaknya memang sengaja menggandeng rekanan yang memiliki stok beras banyak. Sebab, empat suplayer yang sebelumnya dikontrak PD Sumekar untuk program tersebut, sudah habis masa kontraknya.

"Jadi sebagai peetanggungjawaban kami kepada para ASN, kami terpaksa menggandeng rekanan yang memiliki stok beras, untuk memenuhi suplay beras kepada konsumen. Sebab, empat suplayer yang sebelumnya kami kontrak, dan masa kontraknya sudah habis, tidak mau lagi mensuplay beras untuk bulan Desember. Padahal harganya sudah kami up hingga Rp 9.600," kata Hendri, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Kamis (09/03/2023).

Disinggung soal masuknya beras impor ke program tersebut, Hendri mengaku tidak tahu menahu soal asal beras yang dikirim pihak rekanan kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

Namun, Hendri memastikan beras ASN yang dikirim pihak ketiga kepada konsumen, kwalitasnya sudah memenuhi standar sebagaimana yang ditentukan dan diatur dalam perbup.

"Soal asal beras yang dikirim rekanan kepada penerima, kami tidak tahu menahu. Tapi yang jelas kwalitasnya sudah memenuhi standar," terangnya.

Bahkan Hendri berjanji, kedepannya pihaknya akan lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi kwalitas beras yang akan dikirim ke ASN.

Sebab saat ini PD Sumekar Sumenep sedang membuka lowongan untuk menjadi suplier beras, pada program mulia beras ASN Bupati Fauzi.

Sementara pendaftaran untuk menjadi suplayer, sudah dibuka mulai hari Selasa, (08-10 Maret 2023).

Pendaftaran tersebut dilakukan secara terbuka dan dibuka untuk umum.

Hal itu dilakukan, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) No. 64 Tahun 2021 tentang Penyedia Beras Bagi Aparatur Sipil Negara.

Sedangkan peserta yang ingin mendaftar sebagai suplayer, harus berntuk kelembagaan bukan perorangan.

Adapun sayarat-syarat yang harus dipenuhi, bisa diitanyakan langsung ke Kantor PD Sumekar Sumenep, di Jalan Dr. Cipto, No. 21 Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung di udara wilayah Kecamatan Klakah dan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batu terus memperkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (D-PUTR) terus melakukan langkah guna menunjang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Momentum Halalbihalal Makayasa bersama insan media di Ayoka Cafe, Rabu (8/4/2026), menjadi titik awal pemaparan roadmap...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Badai dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri...

Komentar