Puluhan Truk Angkutan Pasir Pagi Tadi Ditilang Polisi. Ini Kesalahannya

Foto : petugas saat melakukan tindakan tilang
1743
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang - Puluhan kendaraan truk angkutan pasir, yang melintas di Jalan Raya Pasirian Lumajang, ditilang polisi, Sabtu (25/2/2023).

Lantaran beroperasi di jam larangan, menjadi dasar penindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Semula, anggota Kepolisian Sektor Pasirian, bergabung dengan Polantas Polres Lumajang menggelar razia sekira jam enam pagi waktu setempat.

Sebentar saja, sebanyak 25 unit kendaraan truk muatan pasir ditepikan. Pasca diberikan imbauan dan edukasi tentang jam operasional dan larangan, satu persatu dari ke 25 sopir dikenakan sanksi tilang, guna menimbulkan efek jera.

"Kendaraan truk yang melanggar jam operasional, langsung diberikan tindakan tilang oleh Satlantas Polres Lumajang," ucap Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Selebihnya Kapolsek mengimbau kepada para sopir truk khususnya kendaraan yang bermuatan, agar bisa tertib dijalan serta taat hukum. Tegas dia, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di waktu kedepannya.

Diwaktu yang sama, Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah menyampaikan, jam larangan masuk wilayah Kabupaten Lumajang yang berlaku pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB.

"Banyak truk yang masih bandel dengan melanggar jam larangan. Sehingga kami lakukan razia untuk penertiban," tegasnya.

Penerapan sanksi tilang ini diharapkan agar sopir truk mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional.

"Sesuai peraturan Pemkab Lumajang Tentang Pembatasan Jam Operasional bagi truk pengakut barang mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB," pungkasnya.

Penulis      :    Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Festival Tete Masa 2026 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berlangsung meriah sejak 28 Juni hingga 5...

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

MEMOonline.co.id. Jember- Tangis haru tak mampu dibendung Sahari (70), seorang kuli bangunan asal Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember,...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Terdakwa Risky Pratama menjadi pihak yang menerima tuntutan paling berat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Komentar