Sebelum Melintas, Yuk Kenali Klasifikasi Jalan Berdasarkan Status dan Kelas Jalan

Foto : Humas Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang
2132
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang - Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, memaparkan klasifikasi jalan berdasarkan status dan kelas jalan, Rabu (22/2/2023) siang.

Bertujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan yang cenderung memiliki muatan/angkutan, dalam rangka upaya mempertahankan kondisi fisik ruas jalan yang baik dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

Status jalan, mengacu pada UU RI No.38 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2006, terbagi lima bagian diantaranya jalan Nasional, jalan Provinsi, jalan Kabupaten, jalan Kota dan jalan Desa.

Berkenaan dengan lima bagian tersebut diatas, ada klasifikasi dan jenis kendaraan tertentu yang boleh dan tidak boleh melintas pada salah satu bagian jalan tersebut.

Humas Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, Subowo pada memoonline.co.id menyampaikan, akses ruas jalan yang berada pada kewenangannya disebut jalan kabupaten kelas III. Menurutnya, sesuai fungsi UU 22 tahun 2009 tentang lalu - lintas dan angkutan jalan, kendaraan yang melintas, tentu ada definisi tersendiri.

"Lebar tidak boleh lebih dari 2,1 meter, panjang tidak boleh lebih dari 9 meter, tinggi tidak boleh lebih dari 3,5 meter, berat 8 ton," kata Subowo menjelaskan.

Definisi tersebut ia garisbawahi ada dua poin penting yang perlu dipahami masyarakat, yakni dimensi dan berat / kapasitas angkutan.

"Perlu adanya kesadaran terhadap pengguna maupun dengan masyarakat kaitannya dengan hal tersebut diatas. Sehingga di Kabupaten Lumajang panjang 1.109 KM bisa terjaga akan kemantabannya. Dengan kata lain, disaat hendak melintas, seyogyanya pengendara sudah mengetahui apakah jenis kendaraan dan muatannya sudah sesuai dengan kelas jalan yang dilalui khususnya jalan kabupaten kelas III," imbuhnya.

Jumlah ruas jalan kabupaten yang berada dibawah kewenangan Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, dituturkan oleh Subowo berjumlah 368 ruas jalan, sepanjang 1.109 kilometer.

Penulis     :    Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter mewarnai pelaksanaan Kemah HIMMAH ke-51 yang diselenggarakan...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Dinas Perizinan dan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimca melakukan inspeksi mendadak ke CV Surya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Festival Tete Masa 2026 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berlangsung meriah sejak 28 Juni hingga 5...

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

Komentar