Foto : Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki
Foto : Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki
MEMOonline.co.id. Bangkalan - Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap ll di Bangkalan merebak di masyarakat. Hal itu membuat sekelompok pemuda mengeluhkan adanya penundaan tersebut.
Salah satu pemuda, Imam Pantor menyayangkan adanya rencana penundaan tersebut. Sebab menurutnya, masa jabatan kepala desa telah habis di tahun 2022 ini. Sehingga, pemilihan kepala desa harus dilakukan tahun ini.
"Masa jabatan kepala desa sudah habis tahun ini, sehingga perlu dilakukan pemilihan lagi. Sehingga proses demokrasi ini berjalan," terangnya, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki mengatakan, hingga saat ini pembahasan tentang penundaan pelaksanaan pilkades tahap ll ini belum dilakukan. Meski begitu, ia membenarkan belum adanya penetapan persiapan pilkades.
"Kalau untuk penundaan tidak pernah dibahas. Tapi memang, sampai saat ini belum ada penetapan persiapan pelaksanaan ataupun penetapan tahapannya," tuturnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, faktor itulah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang adanya penundaan pilkades tahap ll itu. Sehingga, pihaknya akan menanyakan langsung kepada bupati tentang belum adanya tahapan pilkades yang dilakukan.
"Kami akan meminta penjelasan bupati, apa kendalanya dan apa alasannya belum dilakukan tahapan ataupun penetapan pelaksanaan Pilkades," tambahnya.
Ia menyebut isu penundaan itu tak benar. Sebab, anggaran pelaksanaan pilkades tahun 2022 telah disahkan. Yakni berkisar Rp 14 Miliar telah dianggarkan untuk pesta demokrasi itu.
"Sekitar Rp 14 miliar dan itu sudah disahkan. Jadi menurut saya isu itu tidak benar. Mungkin jika di kabupaten lain memang ada, namun di Bangkalan saya rasa tidak," pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Isma