Penggunaan APBD tahun 2020 di Sampang di Paripurnakan, Begini Penjelasan Bupati Kepada Para Wakil Rakyat

Foto : Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD Sampang
986
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Reperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Moh Fadol di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (07/07/2021).

Paripurna tersebut dilaksanakan secara Virtual, dikarenakan melonjaknya penyebaran Covid 19 di Sampang,

Fadol Ketua DPRD Sampang yang memimpin Rapat Paripurna memaparkan tahapan dan mekanisme yang sudah dilakukan.

“Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 ini sudah memenuhi prosedur, dan tahapan yang diatur dalam peraturan dan perundang undangan,” tegasnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Eksekutif yang telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang undangan.

Penulis: Fathur

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

Komentar