Polisi Gadungan Diringkus Saat Berbuat Hal Bejat di Masjid  

Foto : Polisi gadungan saat di ringkus
498
ad

MEMOonline.co.id, Cilegon - DSK benar - benar merusak citra Polri karena melakukan perbuatan terlarang di masjid.

Polisi gadungan itu mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Setelah mencuri equalizer, DSK langsung pergi ke Jakarta. Dia menjual equalizer seharga Rp 400 ribu kepada orang tidak dikenal.

Kini DSK tidak berkutik. Dia ditangkap personel Polres Cilegon. Penangkapan bermula setelah aparat menerima laporan salah satu petugas di Pelabuhan Merak.

Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak AKP Deden Komarudin menjelaskan, salah satu petugas pelabuhan melaporkan ada pria yang mencuri equalizer.

Pihaknya pun langsung bekerja cepat untuk meringkus pelaku, yakni DSK.

“Ciri - cirinya menggunakan kaus dan celana polisi yang terlihat ada di sekitar Dermaga 2 Pelabuhan Merak,” ujar Deden, Jumat (18/6/2021).

Setelah ditangkap, DSK langsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pulomerak.

DSK pun harus merasakan lantai hotel prodeo alias penjara yang sangat dingin.

Penulis: Metroonlinentt.com

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar