Oknum Kades di Lamongan Terjerat Kasus Persetubuhan dan Positif Pengguna Narkoba

Foto : Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri
897
ad

MEMOonline.co.id, Lamongan – Oknum Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, KI (40) dan RI (30) yang diamankan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan atas kasus perzinahan ternyata positif pengguna narkotika.

Kasatreskoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen membenarkan jika oknum kades KI dan pasanganya RI keduanya positif mengkonsumsi narkoba. Dilihat dari hasil laboratorium tes urine.

“Ya benar, keduanya positif pengguna narkoba. Itu dilihat dari hasil tes urin kedua tersangka,” ujar Akhmad Khusen, Selasa (08/06).

Sementara itu, ditemui diruangan kerjanya, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, pada kasus perzinahan KI dan RI keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, kata dia, kedua tersangka KI dan RI tidak ditahan.

“Sementara kedua tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun tersangka wajib lapor dua kali dalam seminggu,” kata Yoan sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, awal mulanya atas laporan AG (39) yaitu suami RI. Tersangka KI dan RI dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dan persetubuhan.

” Dalam penggerebekan kemarin, Tim Jaka Tingkir dan Polsek Turi juga sempat kesulitan masuk ke rumah oknum kepala desa tersebut. Hampir satu jam lebih petugas baru bisa masuk,” beber Yoan.

Diberitakan sebelumnya, suami RI yakni AG telah melaporkan adanya dugaan perzinahan yang dilakukan oleh KI. KI diketahui sebagai pejabat Kepala Desa aktif di Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

KI dan RI akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Turi dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan saat keduanya berada di rumah KI di Kecamatan Turi.

Pada saat penangkapan, suami RI yakni AG juga menyaksikan penangkapan tersebut. Tersangka KI juga berusaha melarikan diri dengan sembunyi di plafon atap rumahnya.

Penulis: Siberindo Grup

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan penangkapan dua orang yang diduga...

Komentar