Kebijakan Pemerintah Pusat Merelokasi TPP Dapat Menghambat Realisasi DD

Foto: Kepala Desa Paberasan
1762
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kebijakan Pemerintah Pusat merelokasi atau memindah tugaskan sejumlah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Dana Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan berdampak negatif pada realisasi dana desa (DD).

Hal itu dikatakan oleh Saleh, Kepala Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, dengan adanya rotasi serta penempatan tugas TPP maupun pendamping,  sangat berdampak dan menghambat realisasi dana desa kedepan.

Sebab, pendamping yang baru perlu ada penyesuaian dengan desa. Sementara ini perencanaan program yang bakal dilakukan beberapa tahun kedepan sudah selesai disusun bersama pendamping sebelumnya.

"Saya beru tahu jika ada pemindahan, berarti program ini main-main. Karena desa sudah lama mempersipakan program strategis bersama pendamping," kata Saleh, Kades Paberasan, saat dihubungi media melalui sambungan teleponnya.

Selain itu, hadirnya pendamping baru juga dinilai menambah tugas aparatur desa. Dengan begitu, pekerjaan yang mestinya selesai dilakukan menjadi terbengkalai.

"Karena harus mensosialisasikan terkait program yang bakal dilakukan kedepan," jelasnya.

Apalagi pendamping yang baru dipastikan tidak akan sama pola pikir serta pengalaman sebagaimana pendamping lama.

"Apa mau pendamping baru bekerja sesuai keinginan desa, dipanggil kapanpun bisa," tegasnya.

Sementara itu Koordinator Tenaga Ahli R Abd Rahman belum bisa dimintai keterangannya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya tidak aktif.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dan Advokasi Syafrawi menikai kebijakan itu berlebihan. Sesuai Petunjuk Tekhnis Operasi sebagaimana yang tercantum dalam standar operasional (SOP), penempatan TPP harus di tempatkan di daerah sesuai dengan domisili atau sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

"Apabila tidak memungkinkan, maka penempatan itu diletakan di daerah terdekat," jelasnya.

Sementara kali ini kata Syafrawi, terdapat sejumlah TPP yang dipindah tugaskan sampai ke luar daerah, salah satunya ke wilayah Kediri.

"Oleh sebab itu, kami sangat menyayangkan terjadinya pemindahan tersebut," tandasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar