Foto : 'AA' ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang
Foto : 'AA' ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang - Sudah jatuh masih pula tertimpa tangga. Istilah ini mungkin senada dengan apa yang dialami 'AA' (32) pria warga Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung ini.
Aksinya berupa menjambret sesama pengendara motor dengan sasaran handphone milik korban, gagal. Ketika hendak kabur pasca memperoleh hasil, 'AA' menabrak penjual tahu hingga akhirnya diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo menerangkan, peristiwa terjadi Rabu siang kemarin, sekira jam 13 : 00 wib, Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Kota Lumajang.
"Saat kejadian, korban bersama saksi mengendarai kendaraan sepeda motor di Jalan Imam Suja'i Kelurahan Ditotrunan. Selanjutnya ada orang pelaku juga mengendarai kendaraan sepeda motor, langsung merampas handphone milik korban yang pada saat itu dipegang oleh saksi. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah utara melintasi simpang empat pasar Seruji. Sehingga menabrak pedagang tahu yang pada saat itu melintas. Satu pelaku terjatuh dan di amankan kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan dan masih kita kejar," ucapnya dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta, Sabtu (15/5/2021).
'AA' diamankan berikut barang bukti diantaranya sepeda motor yang dikendarai saat beraksi, berikut satu unit handphone milik korban jenis Vivo Y20.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa