ZN Ngaku Beli Kayu Jati Curian Dari Orang Yang Dikenal

Foto : Tersangka ZN saat di acara konferensi pers
929
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - ZN warga Desa Nguter Kecamatan Pasirian ( tersangka ) penadah kayu jati curian dari kawasan hutan petak 23 D Blok Dampar Kajaran RPH Bago BKPH Pasirian, mengaku jika dirinya hanya berperan sebagai pembeli.

Membeli dari warga Desa Dampar yang juga ia kenal, seharga Rp. 90 ribu sudah dalam bentuk balok jadi sebanyak 150 biji. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp. 150 ribu per balok.

Satu kayu jati gelondongan juga diakui dibeli oleh ZN, dengan maksud akan dibuat meja atas inisiatifnya sendiri.

Lanjut ZN menepis, jika dirinya turut andil dalam proses penjualan selanjutnya. Ialah sang sopir kata dia yang menjual kembali, sementara dirinya mengaku tidak tahu kayu tersebut dijual kemana dan pada siapa.

Disinggung saat membeli kayu dari warga Desa Dampar itu diangkut menggunakan apa, ZN terkesan memberikan pengakuan plin - plan.

Semula dia mengaku diangkut menggunakan truk, akan tetap selang beberapa detik, ia mengatakan pickup.

"Sopir yang jual, saya tidak tahu. Laku harga Rp. 250 ribu per kusen ( bentuk olahan dari kayu jati yang dimaksud)," kata ZN di acara konferensi pers di lobby Polres Lumajang, Jum'at (30/4/2021).

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada awak media menerangkan, pihaknya masih melakukan pengecekan pada kendaraan yang dimaksud.

Sebab, saat dilakukan penggerebekan di gudang milik ZN di waktu sebelumnya, petugas mendapati jika ZN menyimpan, tidak tertangkap tangan di truk.

"Truknya masih kita cek," kata Kapolres.

Sebelumnya ZN menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lumajang pada Senin malam (27/4/2021) kemarin, pasca diburu akibat perbuatannya. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, ZN dijerat dengan pasal 87 ayat 1 huruf c UU RI No. 18 tahun 2013.

Penulis: Hermanto

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar