Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Mulai Diberlakukan

Foto : Bupati, Kapolres dan Dandim 0826 Pamekasan Saat Gelar Apel Di Mako Polres Pamekasan.
726
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polres Pamekasan gelar Apel bersama dalam rangka kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di halaman Mako Polres setempat. Senin (26/04/2021).

Gelar Apel bersama tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Bupati Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Kejari, Kepala Pengadilan Pamekasan, Tomas, Toga dan pejabat penting lainnya.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Apel bersama dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas pengamanan larangan mudik jelang hari raya mulai terhitung tanggal 22 April hingga 24 Mei sudah diberlakukan.

"Pemerintah melaksanakan ini dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran Covid -19, berkaca pada tahun 2020 kemarin penyebaran Covid -19 bertambah dan melonjak", tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwasannya Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan penting, seperti Operasi Semeru dan lain - lain.

"Untuk puncak dari kegiatan akan dilaksanakan Operasi ketupat Semeru dengan menyiapkan tujuh titik pos," tambahnya.

Baddrut Tamam juga berharap petugas untuk Koordinasi secara instan dengan stekholder, melaksanakan tugas dengan baik, jaga kesehatan, serta tetap tingkatkan kewaspadaan dimasing - masing pos.

"Kita laksanakan tugas pengamanan ini secara humanis dan hindari tindakan arogan," pesan Bupati Pamekasan.

Sementara itu Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menambahkan, agar semua petugas betul - betul melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Lakukan tugas dengan baik dan bijaksana, tetap waspada dan jangan lupa juga jaga kesehatan kita bersama keluarga", ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0826 Pamekasan, Letnan Kolonel Inf. Tejo Baskoro mengatakan bahwa, perintah ini merupakan perintah langsung dari Presiden.

"Dalam melaksanakan tugas pengamanan ini yang terpenting adalah kita tetap jalin sinergitas dan saling koordinasi", tutup Dandim 0826 Pamekasan.

Penulis: Halili

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar