Foto : Ilustrasi Google
Foto : Ilustrasi Google
MEMOonline.co.id, Jember - Dosen di salah satu perguruan tinggi di Jember dengan inisial (RH) diduga telah dilakukan pencabulan yang tak lain adalah ponakan sendiri yang masih dibawah umur.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember memeriksa pria berinisial RH, oknum dosen ternama di Jember, terlapor kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis (08/04/2021).
Pemeriksaan oknum dosen tersebut merupakan tindak lanjut laporan ibu korban pencabulan, dengan nomor laporan LP-B/123/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Jember.
"Hari ini kita memeriksa oknum dosen, berinisial (RH) sebagai saksi kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Kita memeriksa para saksi - saksi mulai jam 10 pagi tadi," ungkap Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, di hadapan awak media, Kamis (08/04/2021).
Lanjut Diyah, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Polres Jember akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen.
"Kita sudah menerima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari saksi ahli dokter psikiater dari RSD dr Soebandi Jember," terangnya.
"Setelah ini akan dilakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oknum dosen. Gelar perkara akan kita lakukan secepatnya dalam minggu ini," tegasnya.
Diyah juga mengatakan bahwa korban saat ini masih dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
"Kita sudah memeriksa 5 orang saksi, baik dari pihak terlapor maupun pelapor," ucapnya.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa