Kabar Gembira ! Pemkab Permudah Pelaku Usaha yang Ingin Berinvestasi di Lumajang

Foto: Bupati Lumajang saat memimpin Raperda secara virtual di ruang Mahameru
924
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memberi kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Lumajang.

Seperti, hal nya mempermudah perizinan dan isentif pada bidang perpajakan.

"Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik pengusaha, seperti pengusaha hotel misalnya, yakni kemudahan dan insentif di bidang perpajakan," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengajuan sembilan Raperda 2021, di Ruang Mahameru, kantor Bupati Lumajang, Senin (15/2/2021).

Cak Thoriq juga mengatakan, saat ini ada dua investor yang telah memenuhi aspek perizinan untuk rencana pembangunan hotel, tepatnya di jalan Slamet Wardoyo dan Jalan Panglima Sudirman.

"Untuk dua hotel ini telah kami minta, perizinannya hotel bintang tiga dan bintang tiga plus, karena fasilitasnya memenuhi syarat menjadi hotel dengan standart bintang tiga, serta fasilitas lainnya," terangnya.

Lanjut dia, untuk saat ini perizinan yang telah tuntas serta mulai dikerjakan, yakni pembangunan hotel dan resort di Bukit Gending, kawasan Ranuregulo, kecamatan Senduro.

"Ini sudah ada proses perizinan yang telah keluar, hingga sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. On progress hari ini saya pantau sudah mulai dikerjakan," jelasnya.

Cak Thoriq menambahkan, dalam usaha menciptakan iklim investasi yang sejuk, pihaknya senantiasa melibatkan semua stakeholder dalam penentuan kebijakan, baik dalam penyusunan regulasi maupun dalam penerapannya di lapangan.

"Dalam berbagai kesempatan kami berkomunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi, masyarakat dan para pengusaha untuk mencari masukan format terbaik pelayanan yang diinginkan dalam kebijakan investasi," pungkasnya.

Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Sembilan Raperda Kabupaten Lumajang 2021, Penyampaian Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD kabupaten Lumajang. (Her/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar