Foto : Tersangka 'R' pasca diamankan petugas
Foto : Tersangka 'R' pasca diamankan petugas
MEMOonline.co.id, Lumajang - Warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Jawa Timur, nama inisial 'R' (40), harus berurusan dengan polisi, lantaran aksinya yang tergolong nekat, dengan mencuri Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter dan 3 buah MH FUSE di Dusun Rejosari Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, kemarin sore.
Bermula 'R' berpura - pura menjadi petugas PLN untuk memperbaiki gardu PLN dengan menggunakan pakaian mirip baju dan alat – alat PLN.
Tapi bukannya seperti halnya petugas yang sebenarnya, setelah berhasil melepas dan mengambil Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter dan 3 buah MH FUSE milik PLN, ia membawanya kabur.
"R' dihentikan oleh petugas PNL dan diserahkan ke Mapolsek Sukodono," terang Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas Ipda Adreas Shinta, Senin (15/2/2021).
Tanpa disadari, jika tempat pelaku beraksi merupakan tempat tinggal salah seorang karyawan PLN ULP Lumajang Jawa Timur.
"Atas perbuatannya, 'R' sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rutan Mapolres Lumajang. Dari tangannya kami sita barang bukti berupa sebuah Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter dan tiga buah MH FUSE. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 24 juta. Dan pasal yang kami terapkan dalam kasus ini pada tersangka, 363 (1) ke 5e KUHP," pungkas Ipda Shinta. (Her/red)