Cuitan "Sampah" Namun Sayang Tuk Dibuang

Foto: Neta S Pane
809
ad

MEMOonline.co.id, Jakarta - Cuitan Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri.

"Meski demikian Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," ujar Neta melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (14/2/2021) pagi.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis.

"Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri," tukasnya.

Jadi, lanjut Neta, kalau pun Novel mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri.

"Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," ujarnya.

Dalam cuitannya Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...,'

Sebagai anggota masyarakat, jelas Neta, sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU.

"Tapi kapasitas Novel sebagai Penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah olah Novel hendak mengintervensi Polri," tegasnya menyayangkan.

Untungnya, ungkap Neta, publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," ucapnya.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian Ustad Maher tersebut? IPW menilai tidak perlu. Apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.

"Memeriksa Novel hanya membuang-buang waktu Polri. Namun IPW mendesak Dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini," pungkas Ketua Presidium IPW ini. (Bam/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar