Cuitan "Sampah" Namun Sayang Tuk Dibuang

Foto: Neta S Pane
816
ad

MEMOonline.co.id, Jakarta - Cuitan Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri.

"Meski demikian Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," ujar Neta melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (14/2/2021) pagi.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis.

"Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri," tukasnya.

Jadi, lanjut Neta, kalau pun Novel mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri.

"Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," ujarnya.

Dalam cuitannya Novel menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...,'

Sebagai anggota masyarakat, jelas Neta, sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU.

"Tapi kapasitas Novel sebagai Penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah olah Novel hendak mengintervensi Polri," tegasnya menyayangkan.

Untungnya, ungkap Neta, publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," ucapnya.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian Ustad Maher tersebut? IPW menilai tidak perlu. Apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.

"Memeriksa Novel hanya membuang-buang waktu Polri. Namun IPW mendesak Dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini," pungkas Ketua Presidium IPW ini. (Bam/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar