Foto: Komjen. Listyo Sigit Prabowo
Foto: Komjen. Listyo Sigit Prabowo
MEMOonline.co.id, Jakarta - Mabes Polri memastikan pelantikan Komjen. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan digelar di Istana pada Rabu (27/1/2021).
Komjen. Sigit juga akan naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
“Pelantikan di Istana, rencananya iya (hari Rabu),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers, Minggu (24/1/2021).
Setelah itu, masih kata Argo, akan diikuti pisah sambut di internal dan juga menggelar commander wish Kapolri baru.
“Iya rencananya begitu,” ujar Argo.
Namun, lanjut Argo, belum jelas juga apakah commander wish yang diikuti pejabat utama Polri itu digelar secara virtual atau tidak, terkait situasi pandemi.
Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police watch (IPW), Neta S Pane juga membenarkan kapan harinya Komjen. Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi.
"Iya Rabu Pon (27/1/2021 -red) besok," ujarnya singkat melalui seluler, Senin, (25/1/2021) siang.
Seperti diberitakan, Sigit siap dilantik sebagai Kapolri setelah rapat paripurna DPR RI mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021) lalu.
Komjen. Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (20/1/2021) lalu, menjanjikan Polri yang presisi di bawah kepemimpinannya, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan.
Upaya kepolisian yang prediktif dilakukan berdasarkan analisis fakta, data, dan informasi yang didukung kemajuan dan perkembangan teknologi, sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Selanjutnya, Responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsibilitas menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Sementara Transparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistim yang terbuka, akuntabel, dan humanis. Polri terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjamin keamanan dan keadilan masyarakat. (Bam/red)