Foto: Ilustrasi Google
Foto: Ilustrasi Google
MEMOonline.co.id, Lumajang - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang Jawa Timur, memberangus sejumlah orang lantaran diduga terlibat dalam lingkaran hitam peredaran sabu.
Sarat kibarkan pendera perang, satuan dibawah komando Kasat Resnarkoba AKP Ernowo dalam sehari kemarin, mengamankan 5 orang dalam sehari.
Mereka diantaranya inisial 'KA' (35) warga Desa / Kecamatan Senduro, lalu inisial 'MT' (37), 'WI' (21), 'MS' (42) warga Kecamatan Pasrujambe, dan 'RM' (44) warga Desa Rejoso Kecamatan Nganjuk.
Dari penangkapan ke lima orang tersebut, AKP Ernowo mengutarakan, ditangkap dalam lokasi berlainan. Pihaknya kini berkonsentrasi pada pengembangan, guna menguak dugaan adanya keterlibatan pelaku lain untuk selanjutnya dilakukan langkah sesuai dengan hukum dan perundangan yang ada.
''Setalah kami lakukan pemeriksaan, dari masing - masing mereka kami interogasi, keterangan yang mereka berikan dan berang bukti yang kami sita berkaitan dengan sabu, mereka patut kami tetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini mereka kami tahan untuk kepentingan penyidikan di rutan Mapolres Lumajang," tutur AKP Ernowo, Kamis, (21/1/2021).
Penangkapan bermula, sekira jam 18:00 wib, tersangka 'KA' di jalan desa tempat tinggalnya, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,10 gram, jaket, handphone lengkap dengan sim card dan sepeda motor beat warna putih.
Lalu 3 jam berikutnya, petugas menangkap tersangka 'MT' dikediamannya, petigas menyita barang bukti berupa dua buah plastik didalamnya ada bekas sabu, handphone lengkap dengan sim card dan kompor alat hisap sabu.
Selang beberapa menit, petugas beranjak menangkap tersangka 'WI' dikediamannya dan pula berhasil menyita barang bukti beberapa plasti ada bekas sabu dan alat timbang digital, berikut alat komunikasi berupa handphone.
Serta, di wilayah yang sama, tersangka 'MS' ditangkap dikediamannya di Kecamatan Pasrujambe. Namun ia tak sendiri, turut berada saat itu bersamanya, tersangka 'RM'. Di TKP ini petugas menyita barang bukti berupa lima platik berisi masing - masing sabu dengan berat total 0,58 gram, pivet kaca, alat hisap sabu dan alat komunikasi berupa handphone lengkap dengan sim card.
''Kami akan terus melakukan pengembangan. Semaksimal mungkin kami akan berupaya kiranya Lumajang terbebas dari bahaya narkoba. Kami juga meminta pada masyarakat untuk terus mendukung dan aktif berkoordinasi untuk mewujudkan itu,'' pungkasnya.(Hermanto/red)