Foto : Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz
Foto : Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz
MEMOonline.co.id, Sampang - Kompetisi pertandingan sepakbola di tengah pandemi Covid -19, di lapangan Wijaya Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang dilakukan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan dikenakan sanksi.
Hal tersebut diungkap Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz. Menurutnya, kompetisi yang diadakan Askab PSSI di lapangan Wijaya kemarin tanpa izin, dan sudah melanggar protokol kesehatan (Prokes).
"PSSI mengadakan kompetisi di tengah pandemi, ini sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya, senin (28/12/2820).
Untuk itu kata Kapolres, dalam penindakan protokol kesehatan adalah dari gugus tugas Covid -19, dari gugus tugas sendiri kemarin sudah melakukan koordinasi dengan kita.
"Hari ini kemungkinan akan memanggil pihak - pihak terkait," tuturnya.
Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan kepada PSSI Sampang, orang nomor satu di Polres Sampang ini mengatakan, ini sudah melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020.
"Putusan pengadilan nantinya harus kita terima," tuturnya.
Sementara, Hernandi Kusumahadi, sekretaris PSSI Sampang mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dan kita hormati proses hukum yang berlaku.
"Proses ini ditangani Satpol PP, dan pihaknya tadi sudah dipanggil," katanya.
Menurutnya, tadi kita sudah dipanggil untuk penyelidikan pemeriksaan berita acara. Dari hasil berita acara ini nantinya akan disampaikan ke pengadilan.
"Kita tunggu putusan pengadilan," pungkasnya. (Fathur/red)