Foto: Kasatlantas Polresta Malang kota, AKP Ramadhan Nasution.
Foto: Kasatlantas Polresta Malang kota, AKP Ramadhan Nasution.
MEMOonline.co.id, Malang - Polres Malang Kota memberi ultimatum kepada Warga untuk tidak membuat kerumunan di malam tahun baru 2021.
Sebab, petugas bakal melakukan operasi yustisi penegakan protokol covid-19.dan polisi akan membackup tugas Satpol PP.
Jika ada warga ketahuan membuat kerumunan,maka polisi tidak segan segan akan membubarkan kerumunan itu.tegas Kasatlantas Polresta Malang kota, AKP Ramadhan Nasution.
“Langkah ini bentuk penegakan hukum SE Walikota Malang. Yaitu, tentang pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru,” tegas Rama, sapaannya, kepada wartawan, Senin (28/12).
Kami akan patroli di sejumlah jalan protokol Kota Malang Sebab, fokusnya adalah masyarakat yang berkerumun di jalan-jalan khususnya di pusat keramaian yang ada di Kota Malang, dan Satlantas Polresta Malang Kota akan mengerahkan 42 personel.
“Kami juga akan menyisir konvoi kendaraan. Termasuk, pengusaha cafe dan hotel yang mengadakan acara,” tambah Rama.
Rama mengimbau warga untuk tidak membuat kerumunan. Dia mengimbau warga tetap berada di rumah masing-masing.
Karena, tujuannya adalah memutus mata rantai covid 19. Satlantas juga menggandeng Satpol PP dan Satgas covid 19 Kota Malang,karena penegakan hukum adalah ranah Satpol PP. (Dahlan/red)