Foto: Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir saat diwawancara usai sidang paripurna
Foto: Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir saat diwawancara usai sidang paripurna
MEMOonline.co.id, Sumenep - Bersama executif, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep sukses menggelar sidang paripurna. Senin (28/12/20).
Dalam sidang paripurna tersebut, ada dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disahkan. Diantaranya, anggaran dana cadangan pemilu dan Raperda tentang susunan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pengesahan dua Raperda tersebut menurutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan.
Kata dia, pembuatan Raperda dan pengesahannya sudah merupakan tanggungjawab DPRD.
"Raperda itu sebagai payung hukum, sebagai acuan kerja tahun berikutnya," jelas dia.
Politisi partai kebangkitan bangsa itu menambahkan, meski sempat terjadi hujan interupsi dalam sidang paripurna dari awal hingga akhir, menurutya sudah menjadi dinamika yang biasa di DPR.
"Tugas di DPR pada tahun 2020 sudah kita laksanakan, sudah tuntas," tandasnya. (Zai/red)