Dibalik Kawat Berduri, Mahasiswa HMI Sumenep Gelar Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Foto: Ratusan mahasiswa HMI Sumenep saat menggelar aksi di depan gedung DPRD setempat
1216
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Penolakan terhadap di sahkannya undang-undang (UU) cipta kerja oleh DPR-RI beberapa hari lalu semakin gencar dilakukan. Berbagai penolakan dan protes muncul di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep.

Ditengah kawalan ketat aparat kepolisian, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat. Kamis (8/10/20).

Koordinator aksi lapangan (Korlap) Thoriq mengatakan, UU Cipta kerja berpotensi mengurangi hak-hak tenaga kerja untuk mendapat kompensasi yang layak dari hasil kerjanya, khususnya perihal semakin tidak menentunya status kepegawaian perhitungan uang pesangon yang tidak adil.

Kata dia, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga berpotensi dihilangkannya cuti-cuti khusus, berkurangnya waktu istirahat, tidak menentunya periode waktu pengupahan dan hilangnya perlingdungan terhadap pekerja difabel di lingkungan kerja.

"RUU yang telah menuai protes dan kecaman dari publik ini kok justru disahkan di masa pandemi Covid 19, kan aneh, terus UU cipta kerja itu untuk siapa," ucap dia lantang ditengah orasinya.

Berangkat dari kegelisahan itu, lanjut Thoriq, dengan semangat kebangsaan HMI, pihaknya mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan secara kilat dan tujuan pengesahannya.

"Tolong jawab pak wakil rakyat, UU itu untuk apa dan untuk siapa," tanyanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid 19 dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dan ancaman resesi ekonomi.

"Kami minta DPRD Sumenep mengajukan langkah Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Sementara itu ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir yang juga hadir ditengah-tengah aksi mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan usulan segenap mahasiswa tersebut.

"Tuntutan kawan-kawan, aspirasi sahabat-sahabat akan kami sampaikan ke DPR RI," ujarnya.

Ironisnya, saat ditanya untuk apa dan untuk siapa UU tersebut dibuat, ketau DPRD Sumenep enggan menjawab.

"Yang membuat dan yang mengesahkan UU itu DPR RI dan pemerintah pusat, kami di DPRD tidak bisa menjawab, karena bukan ranah kami, kami hanya bisa menyampaikan aspirasi adek-adek mahasiswa ke pusat," tandasnya. (Zai/red).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

Komentar