Foto: Komisioner KPK Nurul Gufron saat diwawancara
Foto: Komisioner KPK Nurul Gufron saat diwawancara
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dalam rangka kunjungan kerja sosialisasi strategi pendekatan pemberantasan korupsi. Salah satu petinggi komisi pemberantasan korupsi (KPK) Nurul Gufron hadir ke Sumenep. Senin (28/9/20).
Sosialisasi Perwali No.78 2020Dalam sambutannya, mantan Dekan fakultas hukum Universitas Jember (UNEJ) itu memberikan penjelasan-penjelasan bagaimana budaya korupsi tercipta dalam lingkungan pemerintahan.
Kata dia, korupsi bisa terjadi karena ada kolaborasi antara pihak penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dengan berbagai elemen masyarakat yang membutuhkan.
"Korupsi bisa terjadi karena praktek-praktek Demokrasi yang berbiaya tinggi, makanya saya ingatkan, dalam Pilkada ASN harus netral," katanya.
Menurut Nurul Gufron, KPK tidak dapat memastikan Kabupaten Sumenep betul-betul bersih dari praktek-praktek korupsi. Pasalnya, praktek korupsi bisa saja terjadi bilamana ada kesempatan.
"Kami tidak bisa menjamin kebebasan, tetapi harapannya ada kesadaran, di Pemkab Sumenep muncul sistem yang membatasi tindak pidana korupsi, sehingga tidak terjadi korupsi," paparnya.
Lebih lanjut, setiap pemerintahan di daerah tetap menjadi atensi khusus KPK. Artinya, dalam upaya pencegahan, KPK tetap mengawasi kinerja pemerintahan.
"KPK akan melakukan penindakan kalau memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, atau tertangkap basah," pungkasnya. (Zai/red)