Tak Terapkan Protokol Kesehatan di Kota Batu, Siap - siap Dicoret Dari BLT dan ADD

Foto: Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko saat memakaikan rompi secara simbolis kepada petugas di Alun-Alun Kota Batu.
999
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Sebagaimana Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Batu. Maka tak tanggung-tanggung sanksi yang bakal diberikan kepada warga yang melanggar akan dicoret namanya jika mendapatkan bantuan.

Hal itu ditegaskan oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko, bahwa pihaknya siap mencoret bagi warga yang tidak patuh akan protokol kesehatan, khususnya masker dari beberapa bantuan. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Ya, bagi yang melanggar sanksinya mulai dari peringatan, lisan sampai tertulis, pribadi ada pengambilan KTP, kalau usaha ada peringatan satu, dua sampai ditutup. Kalau dia penerima bantuan BLT atau ADD langsung dicoret. Tidak akan dibantu. Itu adalah hal - hal sanksi yang diterapkan," tegas Budhe sapaan akrab Walikota Batu ini. Senin (24/8/2020) sore saat diwawancarai media di Alun - alun Kota Batu.

Dewanti katakan, bahwa tindakan tegas itu dilakukan supaya masyarakat patuh akan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kita selama enam bulan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, dari awal sudah disampaikan bahwa protokol kesehatan disiplin itu adalah vaksin," tuturnya.

Untuk itu, Mantan None Jakarta itu menyampaikan, bahwa semua jajaran baik TNI - Polri semua turun ke jalan untuk memberi peringatan. Bahkan, memarahi tetapi tetap saja prosentase yang memakai masker yang mengikuti protokol kesehatan itu masih sangat rendah.

"Untuk ini Inpres diterbitkan supaya kegiatan atau aktivitas yang membangun negeri ini berjalan dengan baik. Kita awal - awal Covid-19 sudah merasakan bagaimana ketika aktivitas itu diberhentikan. Sehingga, situasi kondisi langsung seperti terpuruk. Bahkan, ekonomi kita tidak jalan dan sebagainya. Dan peningkatan Covid-19 juga tetap saja. Sehingga, sekarang ini yang katanya Pak Presiden, gas dan rem ini harus betul - betul diberlakukan dengan baik," tegas orang nomor satu di Pemkot Batu ini.

Kendati demikian, ia berpesan agar semua harus bisa beraktivitas, tetapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang benar.

"Pakailah masker yang benar, selalu menjaga jarak, kalau ada kerumunan lebih baik menghindar, yang jelas stamina tubuh harus tetap dijaga seperti tidur yang cukup, pola makan yang baik, rutin berolahraga dan berjemur itu harus," pesannya.

Ia tambahkan, demi mengingatkan warga masyarakat Kota Batu. Pemkot Batu berencana akan memberikan pemberitahun di berbagai titik di Kota Batu. Tindakan tegas itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi masyarakat. 

"Kami tetap bekerjasama dengan TNI - Polri untuk mengawal itu. Dan sekarang ditambahi ada sanksinya bagi yang melanggar. Peringatan - peringatan nanti akan kita tempel di mana - mana sebanyak mungkin,  supaya orang - orang ingat bahwa sekarang ada sanksinya," pungkasnya. (Risma/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar