Foto : Rapat Program KSM di Kelurahan Banyuannyar Kisruh
Foto : Rapat Program KSM di Kelurahan Banyuannyar Kisruh
MEMOonline.co.id, Sampang - Program Penyehatan Lingkungan dari Kementerian melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) di Kelurahan Banyuanyar, Kec/Kabupaten Sampang menuai polemik, jumat (7/8/2020).
Program pembuatan Tangki Septik atau MCK di 50 titik itu dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta.
Namun, akhir -akhir ini dari program tersebut banyak menuai masalah, akhirnya pada rapat kemarin di Kantor Kelurahan Banyuanyar (5/8/2020) malam ricuh.
Sebelum rapat dilakukan di kantor Kelurahan Banyuanyar, pembentukan pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sudah dibentuk oleh pihak kelurahan Banyuanyar.
Namun, dalam pembentukan pengurus KSM tersebut, terkesan sudah di Setting atau dibentuk sendiri oleh Lurah Banyuanyar, Moh. Heldiyas Setya Restianto.
Dimana dalam kepengurusan KSM tersebut terindikasi berbau Nepotisme, sehingga muncul polemik berkepanjangan.
Saat rapat di kelurahan (5/8/2020) malam, Lurah Banyuanyar, Heldiyas SR menyebutkan bahwa apa sudah terbentuk dalam kepengurusan KSM sudah benar.
"Pembentukan ini sudah benar, yang saya ambil adalah orang - orang yang profesional," terangnya.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Heru, warga Banyuanyar yang juga ketua RT di salah satu Kelurahan Banyuanyar.
Menurutnya, pembentukan itu ada indikasi monopoli dan pengurusnya dikuasai oleh orang-orangnya lurah Banyuanyar.
"Di dalam kepengurusan KSM itu, ada mertuanya, ipar, adik dan sepupunya, itu kan jelas kasat mata," ungkapnya.
Apalagi kata Heru, Lurah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat itu adalah bohong.
"Saya tanyakan ke RT yang lain, ternyata tidak tahu, apa maksudnya lurah berbuat bohong seperti itu, apa dia mau membela mertua dan kerabatnya, agar program itu bisa dikuasai oleh keluarga besar lurah Banyuanyar," uangkapnya dengan berapi api.
Terpisah, Siti Muathifah, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPRKP Kabupaten Sampang mengatakan, polemik itu sebenarnya ada di Interen kelurahan Banyuanyar.
"Semua kewenangan ada di Kelurahan Banyuanyar," terangnya.
Menurutnya, pihaknya hanya memfasilitasi program pemerintah, agar program ini bisa terlaksana dengan baik.
"Polemik dan terindikasi nepotisme, itu wewenang Kelurahan Banyuanyar, konsentrasi di Dinas ini hanya menjalankan program pemerintah," terangnya.
Untuk itu kata Atik, yang biasa panggil menambahkan, kami berharap program berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap yang terbaiklah untuk masyarakat Kabupaten Sampang," tandasnya. (Fathur)