Kadinkes Bangkalan Tegaskan Tarif Retribusi SKS Hanya Rp 15 Ribu

Foto: Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan
1244
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta kepada jajarannya di seluruh Puskesmas se Kabupaten Bangkalan agar melaksanakan pungutan retribusi pelayanan kesehatan sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 Retribusi Jasa Umum.

Penegasan ini disampaikan Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Ia menyikapi adanya komentar di media sosial facebook bahwa biaya membuat surat keterangan sehat sebagai persyaratan bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren masuk kantong pegawai puskesmas.

Ia juga menjelaskan bahwa retribusi untuk setiap item jasa pelayanan sudah ada tarifnya dan sudah diumumkan di setiap Puskesmas.

“Untuk tarif masuk sebesar Rp. 7.500,- sedangkan jasa pelayanan memperoleh Surat Keterangan Sehat tarifnya sebesar Rp.15.000,- “Ini sudah sesuai Perda dan semuanya masuk ke Kas Daerah sebagai penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah)”, ucapnya, Jumat (20/6/2020). 

Mantan Kepala Puskesmas Blega itu juga meminta kepada seluruh jajaran Puskesmas untuk melaksanakan amanat Perda ini dengan sebaik-baiknya. “Agar dapat meningkatkan PAD sebagai tambahan modal pembangunan di Kabupaten Bangkalan,”imbuhny.

Sementara itu Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bangkalan, Moh. Taufan Zairinsyah, memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar setiap Puskesmas memperbaharui kembali pengumuman tarif retribusi setiap item pelayanan kesehatan sesuai Perda serta metempelkannya di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui dengan jelas.

“Pengunjung harus memastikan mengetahui besaran tarif yang harus dibayar sebelum mendapatkan pelayanan agar tidak menjadi persoalan di belakang” tegasnya. (Julian)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan penangkapan dua orang yang diduga...

Komentar