Foto: Bupati Pamekasan saat konferensi pers di Mandhâpa Agung Ronggo Sukowati
Foto: Bupati Pamekasan saat konferensi pers di Mandhâpa Agung Ronggo Sukowati
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pasien PDP Covid-19 inisial NS (45) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, meninggal di RSUD Pamekasan sekitar pukul 05.00 WIB. Selasa (05/05/2020).
H. Baddrut Tamam S.Psi menjelaskan, bahwa pasien sebelum meninggal sempat menjalani isolasi di RSUD Pamekasan, sejak hari Minggu tanggal 3 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sementara pemakaman pasien PDP Covid-19 pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2020 dimulai pukul 11.05 WIB bertempat di pemakaman umum di daerah Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan", ungkap Bupati Pamekasan dalam konfrensi pers di Madhâpa Agung Ronggo Sukowati Pamekasan.
Pemakaman jenazah menggunakan kendaraan Ambulan Nopol M 8092 AP, diberangkatkan dari kamar jenazah RSUD Pamekasan dengan pengawalan Mobil Patroli Polsek Tlanakan.
Pukul 11.05 WIB tiba di pemakaman umum di daerah Kecamatan Tlanakan, dilanjutkan dengan kegiatan pemakaman pukul 11.20 WIB, kegiatan pemakaman pasien PDP Covid-19 tersebut selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Bupati Pamekasan meminta agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk membiasakan hidup sehat, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengenakan masker saat keluar rumah.
"Perlu kesadaran pribadi dari kita semua, sebab memerangi wabah covid bukan hanya tugas pemerintah", terangnya. (Rofiiuddin)