FOTO: Ketua komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan saat diwawancarai oleh awak media.
FOTO: Ketua komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan saat diwawancarai oleh awak media.
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Komisi D DPRD Bangkalan panggil sejumlah pejabat Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Hal itu dilakukan untuk membahas kebijakan realokasi anggaran pencegahan Covid-19 di Bangkalan, Madura, Senin (20/4/2020) kemarin.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menyampaikan, dari hasil rapat bersama tersebut, Kesra melakukan realokasi khusus atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,40 miliar. Dimana anggaran sebanyak itu digunakan untuk pengadaan rapid test, hansanitizer, disinfektan, APD lengkap dan lain-lain.
"Mestinya kan dalam merumuskan anggaran harus mematuhi regulasi, melalui rapat banggar, hingga rapat paripurna seperti kebiasaan yang kami lakukan, ini sudah diluar kebiasaan." katanya.
Meski tak melalui mekanisme penetapan anggaran yang sesuai regulasi, Menurut Nur Hasan, legislatif dapat memaklumi karena saat ini menghadapi musibah wabah penyakit dan kebutuhannya mendesak.
"Makanya nanti harus ada transparansi," ucapnya.
Politisi partai berlambang Ka'bah itu mengungkapkan, selain dana penanganan, dari anggaran tersebut juga akan disalurkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak covid-19 seperti pemberian sembako.
"Tujun pemanggilan ini adalah klarifikasi agar penggunaan anggaran itu transparan, makanya perlu pengawasan sejak dini guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Mantan aktivis pergerakan mahasiswa Islam itu menambahkan, angaran penanggulangan Covid-19 jangan sampai ada yang mengurangi. Terlebih lagi anggaran yang digelontorkan cukup banyak.
"Siapapun yang melakukan pengadaan wajib patuhi asas kehati-hatian. Harus tepat sasaran dan cepat. Jika ada indikasi orang terjangkit harus segera jemput bola dan proaktif. Jangan menunggu positif baru melangkah,” imbuhnya.
Dan yang tak kala penting, ia berpesan, di Bangkalan jangan sampai ada orang yang meninggal karena covid itu ditolak.
"Dalam hal ini Dinas kesehatan harus memberikan soft terapi berupa sosialiasai dan pemahaman pada masyarakat,” pungkasnya. (Zai).