Tak Sesuai Mekanisme. Komisi D DPRD Bangkalan Minta Kesra Transparan Soal Penggunaan Anggaran Covid-19

FOTO: Ketua komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan saat diwawancarai oleh awak media.
769
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Komisi D DPRD Bangkalan panggil sejumlah pejabat Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Hal itu dilakukan untuk membahas kebijakan realokasi anggaran pencegahan Covid-19 di Bangkalan, Madura, Senin (20/4/2020) kemarin.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menyampaikan, dari hasil rapat bersama tersebut, Kesra melakukan realokasi khusus atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,40 miliar. Dimana anggaran sebanyak itu digunakan untuk pengadaan rapid test, hansanitizer, disinfektan, APD lengkap dan lain-lain.

"Mestinya kan dalam merumuskan anggaran harus mematuhi regulasi, melalui rapat banggar, hingga rapat paripurna seperti kebiasaan yang kami lakukan, ini sudah diluar kebiasaan." katanya.

Meski tak melalui mekanisme penetapan anggaran yang sesuai regulasi, Menurut Nur Hasan, legislatif dapat memaklumi karena saat ini menghadapi musibah wabah penyakit dan kebutuhannya mendesak.

"Makanya nanti harus ada transparansi," ucapnya.

Politisi partai berlambang Ka'bah itu mengungkapkan, selain dana penanganan, dari anggaran tersebut juga akan disalurkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak covid-19 seperti pemberian sembako.

 "Tujun pemanggilan ini adalah klarifikasi agar penggunaan anggaran itu transparan, makanya perlu pengawasan sejak dini guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Mantan aktivis pergerakan mahasiswa Islam itu menambahkan, angaran penanggulangan Covid-19 jangan sampai ada yang mengurangi. Terlebih lagi anggaran yang digelontorkan cukup banyak. 

"Siapapun yang melakukan pengadaan wajib patuhi asas kehati-hatian. Harus tepat sasaran dan cepat. Jika ada indikasi orang terjangkit harus segera jemput bola dan proaktif. Jangan menunggu positif baru melangkah,” imbuhnya.

Dan yang tak kala penting, ia berpesan, di Bangkalan jangan sampai ada orang yang meninggal karena covid itu ditolak. 

"Dalam hal ini Dinas kesehatan harus memberikan soft terapi berupa sosialiasai dan pemahaman pada masyarakat,” pungkasnya. (Zai).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu, baru 72 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

Komentar