Foto: Suasana sidang paripurna lkpj Bupati tahun 2019
Foto: Suasana sidang paripurna lkpj Bupati tahun 2019
MEMOonline.co.id, Sumenep – Rapat Paripurna DPRD Bersama Forkopimda Sumenep, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah terkait penggunaan APBD tahu 2019, mendapat catatatn penting dari para wakil rakyat.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Sumenep yang jalan Trunojoyo Sumenep. Pada Senin 20 April 2020, para wakil rakyat menyebut banyak pekerjaan yang terselesaikan.
Ketua DPRD Sumenep K. Abdul Hamid Ali Munir saat dikonfirmasi oleh awak Media usai sidang menyampaikan, rapat ini merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah terkait penggunaan APBD tahun anggaran 2019.
“Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah tentang APBD anggaran tahun 2019,” jelas Ketua Dewan K. Hamid Ali Munir, kepada sejumlah awak Media.
Hal itu menurut K. Hamid laporan pertanggung jawaban tersebut apabila ada kekurangan, harus dilakukan evaluasi oleh Bupati sebagai kepala daerah.
Oleh karenanya, pihaknya memberi beberapa catatan yang perlu dijadikan bahan evaluasi untuk tahun 2020.
Yakni mengenai, beberapa pekerjaan tahun 2019 yang dilakukan oleh kontraktor mengalami pemutusan kontrak, dikarenakan tidak bisa memyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Perkejaan yang mengalami mangkrak atau pemutusan kontrak diantaranya, pekerjaan RSUD Arjasa yang mana mulai pembangunannya dari 2018 sampai saat ini RSUD Arjasa belum ditempati,” jelasnya.
Padahal, persiapan tenaga Medis dan Perawat sudah dua tahun dipersiapkan, malah para tenaga Medis dan para Perawat harus di titipkan dibeberapa Puskesmas di kepulauan.
Disebutkan pula oleh politisi senior PKB, bahwa pekerjaan tahun 2019 yang putus kontrak adalah pembangunan pagar pasar di wilayah Kecamatan Batuan.
Sementara, yang menjadi bahan-bahan pertimbangan efaluasi selain mengenai pekerjaan yang belum selesai adalah, tentamg PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mengenai aset Daerah yang belum tersertifikat.
“Masih banyak aset Daerah yang selama ini belum tersertifikat, maka ini perlu tindakan konkrit dari Pemerintah agar supaya tahun 2020 ini bisa menjadikan lebih baik dari 2019,” harapnya. (Udiens)