Terbukti Korupsi Program Getar Desa 2018, Dua Kades Bondowoso Meringkuk di Jeruji Besi

Foto: Kades Non Aktif Hartono dan Kades Sempol digelandang ke LP Kelas IIB Bondowoso
1165
ad

MEMOonline.co.id, Bondowoso – Dengan mengikuti anjuran Pemrintah demi pencegahan Covid-19 Kejaksaan Negeri Bondowoso menggelar sidang video conference (Vicon) dengan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya yang bertempat di ruang aula kejaksaan, selasa (14/4/2020).

Sidang terakhir yang merupakan agenda putusan atas nama Hary Prasetyawan mantan Kades Sumberejo dan Hartono bin Juli Kades Sempol kecamatan Ijen Bondowoso. Keduanya merupakan, terpidana kasus korupsi program getar desa yang bergulir sejak tahun 2019 dan baru memasuki sidang putusan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Unaesi Hetty Nining kepada awak media mengatakan bahwa dua terpidana tersebut sudah memasuki sidang putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

“Sidang kali ini agenda putusan kedua terpidana dan sudah turun putusannya. Keduanya berbeda putusannya, ada yang satu tahun penjara dan ada satu tahun lebih,” ungkapnya saat didampingi Kasi Pidsus.

Dengan proses sodang yang telah berlangsung kedua terpidana terbukti secara shah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi program getar desa 2018. Dimana program tersebut fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Berdasarkan putusan nomer 142/PID.SUS/PPK/2019/PN.SBY, 14/4/2020, Hary Prasetyawan Kades non aktif divonis 1 Tahun 4 bulan dan denda Rp 50 juta. Sementara untuk Hartono bin Juli, Kepala Desa Sempol berdasarkan putusan nomer 140/PID.SUS/TPK/2019/PN.SBY, 14/4/2020 terbukti bersalah melakukan korupsi, dan divonis 1 tahun dengan denda Rp 50 juta,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Wahyu Satrio menambahkan bahwa keduanya langsung menjalani hukuman di lapas IIB Bondowoso sesuai dengan isi putusan yang tekah ia terima.

“Keduanya langsung kita masukan ke LP Bondowoso, sesuai dengan hasil putusan pengadilan Tipikor surabaya. Karena sebelumnya, keduanya tidak menjalani masa penahanan di Kejaksaan,”Tutupnya. (Arik)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar