Foto: Ketua Kejati Provinsi Sumatera Selatan Ali Mukartono saat mengunjungi Kejari Muara Enim
Foto: Ketua Kejati Provinsi Sumatera Selatan Ali Mukartono saat mengunjungi Kejari Muara Enim
MEMOonline.co.id, Muara Enim - Mantan ketua jaksa penuntut umum(JPU) Basuki Tjahja purnama alias Ahok, serta orang yang membacakan tuntutan terhadap Gubernur DKI waktu itu dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun, yang kini menjabat sebagai Ketua Kejati Provinsi Sumatera Selatan yakni Ali Mukartono, mengunjungi Kejari Muara Enim, Selasa (30/1/2018) pagi.
Ia Tiba di halaman Kejari Muara Enim bersama sang istri sekitar pukul 10.00 Wib. yang di sambut hangat oleh Kejari Muara Enim Rustam,SH dan jajaran.
Nampak hadir mendampingi Bupati Muara Enim Ir H Muzzakir Sai Sohar.Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan Sik M.P.P Dandim 0404 Muara Enim Tedi Aulia.
Ketua pengadilan negeri Muara Enim As'ad Rahim lubis serta Wakil Ketua DPRD Nino Andrian.
"Ini merupakan kunjungan kerja biasa untuk melakukan koordinasi dengan jajaran.mengingat saya kan baru di lantik baru beberapa bulan.terlebih nantinya ada beberap kabupaten di sumatera selatan yang akan ikut menyelenggarakan pilkada.dimana kabupaten muara enim adalah salah satu di antaranya," ujar bpk Ali. (Syam/ita/diens)