Foto: Anggota DPRD Sampang saat Sidak Tambak Udang ilegal
Foto: Anggota DPRD Sampang saat Sidak Tambak Udang ilegal
MEMOonline.co.id, Sampang - Anggota DPRD Sampang dari Komisi I dan II Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lahan budidaya tambak udang di Kelurahan Banyuanyar Sampang Madura Jawa Timur, kamis (10/10/2019).
Hal ini karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa lahan budidaya tambak udang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah Kabupaten Sampang.
Nasafi, Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sampang mengungkapkan, atas laporan masyarakat, pihaknya sengaja turun gunung untuk melihat langsung keberadaan tambak ini.
"Kami ingin memastikan keberadaan lokasi tambak ini," ungkapnya.
Lanjut Nasafi, pihaknya nanti akan klarifikasi dulu ke lurah setempat dan juga ke Dinas perizinan untuk bisa memastikan sudah mengantongi izin apa tidak.
"Pihaknya berharap kepada Pemkab Sampang dan pihak pengembang untuk proaktif dalam menyelesaikan tugas administrasi," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sampang Moh. Fathurrosi mengatakan, budidaya udang yang berada di kelurahan Banyuanyar ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
"Namun, usaha ini harus disertai dengan syarat syarat administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Pihaknya berharap kepada OPD terkait untuk jemput bola, sehingga terkait izin dan semacamnya bisa terakomodir.
“Pemerintah sudah selayaknya hadir, baik dalam persoalan izin maupun potensi usaha yang mulai tumbuh diberbagai bidang," Pungkasnya. (fathur)