Foto: Waka Polres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono , SH,MH Saat Cek Salah Satu Kendaraan BB Kejahatan
Foto: Waka Polres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono , SH,MH Saat Cek Salah Satu Kendaraan BB Kejahatan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Gebyar Expo pengembalian Barang Bukti (BB) hasil kejahatan sebanyak 31 unit kendaraan. rabu (25/09/2019)
Kegiatan ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai hari selasa (24/9/2019) hingga senin (30/9/2019), dan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tepatnya di halaman Polres Pamekasan.
Waka Polres Pamekasan Kompol Kurniawan Wulandono, S.H.,M.H mengatakan bahwa, bagi warga Pamekasan maupun diluar Kabupaten Pamekasan yang kehilangan kendaraan bermotornya untuk mendatangi langsung Stand Expo di Polres Pamekasan.
"Silahkan untuk warga yang pernah kehilangan kendaraannya, baik mobil atau sepeda motor bisa langsung cek di Expo dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan dan tanda bukti lainnya," terangnya.
Kompol Kurniawan sapaan akrabnya sehari - hari juga menginformasikan kepada warga beberapa persyarakatannya yang harus dibawa.
"Warga yang kehilangan bisa menunjukkan bukti laporan kehilangan dari Kepolisan, STNK, dan BPKB," katanya.
Selain itu menurut dia, Jika surat-surat tanda kepemilikkan kendaraan tidak di tangan si pemilik, ada solusi lain yang bisa ditempuh.
"Pemilik kendaraan bisa menyertakan foto copy surat - suratnya, sementara untuk kegiatan Gebyar Expo ini, juga menyediakan servis kendaraan secara gratis," tutupnya.
Adapun barang bukti hasil kejahatan sebanyak 31 unit kendaraan terdiri dari roda dua sebanyak 29 unit dan roda empat sebanyak 2 unit kendaraan. (M. Halili).