Anwar Sumenep"> Anwar Sumenep"> Anwar Sumenep"> Anwar Sumenep">

Mulai Bulan Ini ! RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Program Bebas Komplain

Foto: dr. Hj. Erliyati, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep
1174
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Rumah Sakit Dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berinovasi. Itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Salah satu program yang diterapkan saat ini adalah program "Bebas Komplain".

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Hj. Erliyati mengatakan, program bebas merupakan program inovasi yang belum pernah diterapkan sebelumnya.  

"Program ini kami terapkan mulai tahun ini, harapannya nanti pasien yang berhasil benar-benar puas atas pelayanan yang kami berikan," katanya.

Menurutnya, penerapan program ini dilakukan pada pihaknya saat sering mendapatkan keluhan dari berbagai pihak, terutama dari keluarga pasien.

Kelurahan dari keluarga pasien itu sebagian besar soal pelayanan yang dianggap kurang maksimal. Padahal, kata dia pihak rumah sakit sudah maksimal memberikan pelayanan. 

Keluhan itu sering datang saat pasien pulang paksa. Sebab, kata dia saat masuk kembali, tidak perlu ditanggung lagi. Pemerintah melalui fasilitas yang diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Peserta JKN harus pulang kembali, lalu JKN tidak perlu lagi biaya persetujuan pasien untuk diagnosa yang sama dengan penyakit sebelumnya," kata Erliyati saat membahas di ruang ganti. 

Dia mencontohkan, salah satu pasien peserta JKN saat masuk ke rumah sakit dengan diagnosa penyakit tipes. Kemudian keluarga pasien memilih pulang dipaksa, dikemudian hari pasien masuk lagi dengan penyakit yang sama, maka saat masuk ke duakalinya itu pemerintah tidak lagi memerlukan bantuan atau mensubsidi biaya pasien. Diperlukan semua yang diperlukan ditanggung pasien. 

"Itu tidak ada masanya, karena hitungannya periode. Baru JKN berguna lagi, setuju masuk dengan jenis penyakit lain, semisal kecelakaan dan yang lain," tegasnya. 

Oleh sebab itu kata dia, setiap pasien yang memilih pulang paksa rumah sakit selalu mengundang pihak lain, seperti kepala desa, pihak puskesmas dan pihak keluarga pasien. 

"Makanya kami izinkan untuk peserta JKN yang harus dirujuk karena beberapa alasan, misalnya pembatasan alat medis dan yang untuk tidak pulang paksa. Karena banyak yang tidak disetujui kembalinya, artinya banyak yang diperlukan untuk pasien," himbaunya.

Kendati begitu kata dia, pesta rumah sakit tetap terbuka. Bila ada masalah untik segera dikonsultasikan. 

"Jangan takut, program bebas komplain ini kami terapkan agar masyarakat benar-benar puas atas pelayanan yang kami terima. Silakan ada masalah konsultasikan pada kami," tegasnya. (Ita / diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar