Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi
<MEMO online.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Realisasi perolehan pajak daerah di Kabupaten Bekasi pada semester pertama tahun 2019 mencapai Rp. 281.485.705.097, - atau sekitar 49,82 persen.
Dari kumpulan kategori, ada tiga jenis pajak daerah lainnya yang memenuhi target, yaitu pajak restoran sebesar Rp. 76.338.775.332, - atau 54persen, lalu pajak penerangan jalan Rp. 168.480.953.115, - atau 50,80 persen kemudian pajak sarang burung walet sebesar Rp. 1.400.000, - atau 70 persen.
Dari gabungan kategori pajak daerah lain, ada juga beberapa jenis pajak baru, yaitu pajak apartemen yang disewakan seperti hotel, pajak rumah kos dan pajak katering.
“Pajak yang baru berdasarkan revisi Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Pajak Daerah,” kata Betty Kusuma Wardani, Kabid Pajak Daerah Lainnya tentang Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi.
Dan saat ini, kata Betty, sudah ada apartemen atau rumah kost yang memberlakukan pajak sesuai pajak hotel karena berperilaku seperti hotel di wilayah Cikarang Selatan.
“Kalau untuk rumah kos yang kita kenakan pajak itu memiliki minimal 10 kamar atau penghuni dalam satu rumah. Pajaknya sebesar 10 persen. Potensinya juga besar. Karena mengikuti perkembangan industri, ”jelasnya.
Hingga Juni 2019, untuk kategori pajak daerah lainnya, realisasinya hampir melampaui target. Misalnya pajak hotel Rp. 14.517.653.503, - atau sebesar 36,29 persen, pajak bonus Rp. 15.675.100.000, - atau 48,90 persen dan pajak reklame Rp. 6.727.678.516, - atau 40,15 persen.
Kemudian pajak parkir Rp. 15.379.050.000, - atau 37,90 persen dan pajak air tanah Rp. 1.925.383.043, - atau 38,51 persen.
Dikatakan Betty, dari pajak air tanah, sebenarnya memiliki potensi yang besar. Hanya sedikit perusahaan yang mendapatkan izin.
“Iya untuk pajak air tanah masih sedikit. Karena izinnya dari provinsi. Hanya ada 329 perusahaan yang memiliki izin, ”katanya.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Bekasi, keseluruhan pajak daerah lainnya yang belum terealisasi tahun ini sebesar Rp. 283.514.294.903, - atau 50,18 persen.
“Kita optimis bisa sesuai target hingga akhir tahun ini. Karena potensinya masih banyak. Selain jenis pajak yang baru. Jadi ini masih berjalan, ”tambahnya.
Sebenarnya, Pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi dari pajak daerah lain, memiliki potensi yang cukup besar. Karena sebagian besar jenis pajak ini akan diambil perkembangan daerah dan dunia industri. (Bam / Diens).