Masih Dibawah 30 Persen, Kawasan RTH di Sumenep Dinyatakan Belum Ideal

Foto: Kawasan RTH Tajamara Sumenep
948
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Komposisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinyatakan  belum mencapai standar ideal.

Sebab hingga saat ini, ketersediaan RTH masih dibawah 30 persen.

"Kita belum (sampai 30 persen), hampir sampai," kata Bambang Iriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Sumenep.

Padahal sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah.

Selain itu, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau pada suatu wilayah juga dapat ditentukan melalui berbagai indikator seperti jumlah penduduk, kebutuhan oksigen, dan kebutuhan air bersih.

"Idealnya 30 persen sesuai Undang-undang, 20 persen pengembangan RTH dibangun oleh Pemerintah (RTH Publik), 10 persen dari partisipasi masyarakat (RTH Privat)," paparnya.

Oleh sebab itu, kedepan Bambang berjanji akan terus menggenjot pembangunan khusus kawasan RTH, salah satunya akan dibangun di pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep.

Untuk kelanjutan proyek tersebut, Pemerintah Daerah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Tahun 2018 pembangunan tersebut telah dimulai dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

Anggaran Rp9 miliar itu kata Bambang, nantinya akan direalisasikan pada empat paket pekerjaan.

Diantaranya untuk pembangunan baru, revitalisasi fiesid dan fasilitas umum, pekerjaan MPIP seperti pengadaan elektika dan RTH, pengadaan lampu penerang jalan (PJU), serta pembangunan jalan masuk dan trotoar bagian barat.

"Target saya nanti disana ada RTH juga nanti. Disana nanti juga ada taman, dan tempat parkir sesuai dengan peremcanaan yang ada," jelasnya.

Selain itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menyediakan kawasan RTH. Sehingga kedepan kawasan RTH di Sumenep sesuai dengan amanah Undang-undang.

Saat ini kawasan RTH berada di Taman Bungan atau taman Potre Koneng sebagaimana yang telah diresmikan oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim akhir tahun 2018 lalu. Selain itu, kawasan RTH Tajamara yang berada di eks terminal Sumenep, selain diberbagai kawasan lain. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu, baru 72 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

Komentar