Tahun 2019, Pemkab Bekasi Buka Mall Pelayanan Publik

Foto: Ilustrasi Layanan Publik
2747
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dalam rangka mendekatkan dan melayani masyarakat yang ingin mengurus perijinan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berencana membuka pelayanan publik di Mall.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Mohammad Said, saat wawancara.

Said mengatakan, memang ada rencana untuk membuka layanan publik di mall guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama wilayah yang jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

"Rencana kita ingin membuka satu atau dua gerai layanan publik di mall pada tahun 2019. Tapi untuk saat ini pihaknya akan lakukan survei dahulu lokasi atau tempat yang lebih pas, yang padat penduduknya juga banyak pelaku usaha,"ujarnya.

Menurutnya, keinginan membuka layanan publik di mall diakuinya sebagai tuntutan dari perubahan zaman. Apalagi di era zaman now yang namanya layanan harus di dekatkan kepada masyarakat. Boleh dibilang layanan mall publik ini meniru dari daerah lain yang sudah sukses melakukan pelayanan publik di dalam mall.

"Kota Bekasi saya akui sangat maju dalam bidang pelayanan. Bahkan mendapatkan nilai A dari Kemenpan RB dalam hal bidang pelayanan perijinan di mall publik,"katanya.

Dirinya berharap semua stakeholder bahu membahu, saling men-support dan membantu terwujudnya pelayanan mall publik," sambungnya.

Jadi, lanjut Said, semua bentuk pelayanan termasuk pelayanan yang ada di Kepolisian nanti akan di komprehensifkan. Karena adanya pelayanan perijinan satu pintu itu sudah ada tim satgas percepatan perijinan yang dibentuk yang mana di dalamnya Sekda sebagai ketua, kemudian ada anggota Polres, Kejaksaan, Inspektorat dll, itu ada semua.

"Mereka punya struktur sendiri untuk memantau proses perijinan yang ada selama ini. Dalam hal ini pelayanan perijinan publik di mall memang sudah dinantikan oleh masyarakat," pungkasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ke Pemkot. Kepala DPKP Kota...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kasus dugaan reklamasi pantai di wilayah pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten...

Komentar