Foto : Kepala DPMPTSP Pamekasan, Agus Mulyadi
Foto : Kepala DPMPTSP Pamekasan, Agus Mulyadi
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polemik Hotel Front One Terus Bergulis. Kali ini, mengenai adanya pernyataan dari Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Moh. Hozainur Rahman tentang adanya upaya pengurusan izin dari Hotel Front One pada tanggan 19 Mei 2018 itu, dibantah langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Mulyadi.
"Itu Hoax. Sudah jelas, tidak ada upaya pengurusan izin baik tertulis maupun online," tegas Agus kepada MEMOonline.co.id di Pendopo Rongosukowati Pamekasan, Jumaat (7/12/2018) kemaren.
Bahkan dirinya membeberkan persoalan permasalahan yang dinyatakan oleh pihak Satpol PP itu. Agus mengatakan, intinya adanya surat dari Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) itu tidaklah berpengarus.
Sebab, seharusnya keluarlah terlebih dahulu izin Amdal, UKL-UPL dan lain sebagainya, barulah keluar izin dari Disparbud Pamekasan itu. "Itu tidak benar," kata Agus.
Lebih lanjut, dikatakan Agus, intinya Hotel Front One itu sudah jelas menyalahi aturan yang ada. Sehingga bagaimana pun caranya harus mengikuti aturan yang ada. "Ia, jelas salah," pungkasnya. (Faisol)