Foto: Kepala Bagian ULP Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Foto: Kepala Bagian ULP Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Lebih dari 800 paket kegiatan pengadaan barang dinyatakan gagal lelang. Paket kegiatan yang diperkirakan mencapai angka ratusan miliar tersebut dipastikan masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2018.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, ratusan pengadaan barang gagal lelang tersebut masuk dalam APBD 2018.
“Ada 800-an paket (yang gagal lelang). Itu dari Januari 2018 sampai saat ini,” katanya.
Selain di APBD murni, kegiatan gagal lelang juga muncul dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2018. Namun kata Yan Yan, jumlahnya tidak sebanyak di APBD murni.
“Di ABT paling cuma beberapa aja yang gagal lelang. Karena kemarin kan penetapan DPA-nya aja tanggal berapa. Jadi kalau pekerjaan di atas satu bulan tidak akan terkejar pekerjaannya,”tuturnya.
“Mayoritas kegiatan yang gagal lelang adalah pengadaan barang. Karena kalau kegiatan fisik melihat waktunya saja tidak cukup. Jadi alasan dari Dinas karena waktu pengerjaan yang mepet sehingga tidak dilelang,” tambahnya.
Ratusan kegiatan pengadaan barang dinyatakan gagal lelang karena beberapa penyebab. Diantaranya, kata Yan Yan, tidak ada penawaran atau tidak ada peserta lelang lolos kualifikasi. (Bam/Diens).