Foto : Ketua RT dan Ketua Panitia saat Dimintai Keterangan
Foto : Ketua RT dan Ketua Panitia saat Dimintai Keterangan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait adanya penggagalan acara orkes dalam rangka penutupan HUT RI ke-73 di Dusun Pangtelloh, Kelurahan Barurambat Timur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang digagalkan oleh pihak Kepolisian Resort Polres Pamekasan, nampaknya atas desakan dari Laskar Pembela Islam (LPI), Minggu (08/09/2018).
Hal itu disampaikan langsung Ketua RT Pangtelloh, Mohammad. Ia mengatakan, pada saat sore hari sebelum dimulainya acara orkes tersebut, pihaknya dihubungi langsung pihak anggota Polsek Pademawu yang menyatakan bahwa acara yang digelar didesanya itu tidak dapat digelar, lantaran ada sebuah persoalan yang dapat mengundang reaksi salah satu ormas Islam "LPI" mendesak pihak Polres.
"Waktu itu saya dibawa pak Nanang, Waka Polsek Pademawu dan pak Firman ke sebelah barat RS. Larasati, kalok gak salah kantor LPI Cabang Pamekasan, karena yang menemui kami itu berpakaian LPI, dan mereka yang mendesak kami," ucap Mohammad.
Mohammad menjelaskan, pada saat dirinya diminta untuk tidak melanjutkan acara tersebut, dirinya tetap bersikukuh untuk melanjutkannya. Hanya saja pihak Polsek tetap melarangnya untuk melanjutkannya.
Berhubung sudah tidak dapat diganggu gugat penggagalan itu, akhiranya Ketua RT itu meminta untuk tetap menghidupkan sound sistem yang berada disana (karena malu kepada masyarakat sekitar akibat gagal).
"Saya sampek ngemis-ngemis meminta untuk tetap digelar acara itu. Padahal, pemberitahuan dari pihak Polsek untuk menggagalkan acara tidak resmi, tidak melayangkan surat penggagalan, hanya saha melalui via telepon seluler. Dari situ sudah jelas ketidak bijakan pihak Kepolisian Polres Pamekasan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua RT itu membeberkan, bahwa pihak Kepolisian Resort Polres Pamekasan seakan sudah kehilangan wibawanya, karena dengan adanya desakan seperti itu rela menarik surat izin yang sudah dikeluarkannya itu.
"Polres sudah kehilangan wibawanya, karena ada desakan dari LPI rela menjilat ludahnya sendiri yang sudah dibuangnya (mencabut surat izin tanpa pemberitahuan sebelumnya)," pungkasnya.
Kendati demikian, mesih belom konfirmasi kepada pihak terkait.