Terlibat Pembunuhan di Pasongsongan, Pembunuh Bayaran Asal Batang-Batang Tewas di Dor Polisi

Foto: Mayat korban saat dievakuasi dari TKP
1979
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah 4 tahun lamanya menghindar dari kejaran petugas (buron), pelarian Misnabi (45), warga Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur,  Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berakhir tragis.

Pria asal Kecamatan Batang-Batang yang diduga kuat pembunuh bayaran, terlibat pembunuhan Ali Rifai, Warga Montorna, Kecamatan Pasongsongan, empat tahun lalu,akhirnya  tewas ditembak Polisi, Selasa (10/7/2018).

Pria tersebut mencoba melawan petugas, saat akan dilakukan penangkapan di rumahnya, yakni di Dusun Parebeen, Desa Nyabakan Timur,  Kecamatan Batang-Batang.

"Tersangka mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan dirumahnya. Tersangka melawan petugas dengan sebilah pisau. Makanya petugas mengambil tindakan tegas," kata Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan petugas, sudah sesuai dengan protap yang berlaku di kepolisian.

"Dan penindakan tegas dan terukur itu, diawali dengan tembakan peringatan terlebih dahulu. Namun karena tidak dihiraukan, salah satu anggota Resmob mengarahkan tembakan ketubuh tersangka. Akibatnya korban tersungkur dan mati ditempat (MD)," paparnya.

Dikatakan, terungkapnya keterlibatan Misnabi, dalam kasus pembunuhan warga Montorna tersebut, setelah Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku lainnya.

Yakni Ahmad Radi (29), Zaini (37), Warga Dusun/Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, serta Suhabi (35) warga Dusun Tobinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-Batang.

"Dan perkara ketiga tersangka itu, sudah mendapat Putusan Pengadilan Negeri Sumenep," terangnya.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Misnabi diduga kuat terlibat pembunuhan warga Montorna, Pasongsongan, karena diupah oleh seseorang (pembunuh bayaran red), pada Kamis 8 Mei 2014 sekira pukul 02.30 Wib.

Sehingga, ketika ketiga temannya ditangkap petugas, Misnabi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak tahun 2014 lalu.

Saat ini jenazah Misnabi masih berada di Rumah Sakit Umum Dr. Moh Anwar. Pantauan dilokasi, kamar mayat dijaga ketat personel Kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar