Jembatan Baru Rp336 Juta di RSUD Lumajang Muncul Ditengah Efisiensi Anggaran, Alur IGD Jadi Alasan

Foto : Papan nama proyek di RSUD dr Haryoto Lumajang
37
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Proyek pembangunan jembatan penyeberangan baru senilai Rp336.501.588,29 di lingkungan RSUD dr. Haryoto, Kabupaten Lumajang, memunculkan polemik urgensi dan efisiensi anggaran.

‎ ‎Proyek ini digulirkan bersumber dari Dana Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2026, padahal jembatan eksisting yang ada dinilai warga masih berfungsi normal, aman, dan layak pakai.

‎ ‎Berdasarkan data kontrak yang terpasang di lokasi, pekerjaan bernama “Belanja Modal Jembatan Penyeberangan” ini disepakati pada 3 Agustus 2026 dengan nomor kontrak 0003/SPK/473/427.52.01/2026.

Pengerjaan dipercayakan kepada kontraktor CV. Khadijah Land, dengan pengawasan CV. NDE KONSULTAN, dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 90 hari.

‎ ‎Inisiatif ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Namun, fakta bahwa jembatan lama masih berfungsi baik memicu kecurigaan masyarakat dan pengamat keuangan daerah.

‎ ‎Publik mempertanyakan prioritas pembangunan baru di tengah masih banyaknya kekurangan fasilitas dan keluhan pelayanan medis di rumah sakit ini.

‎ ‎“Tidak ada kerusakan yang berarti, akses keluar-masuk pasien lancar. Mengapa harus menggelontorkan ratusan juta rupiah? Ini berpotensi pemborosan anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan mutu pelayanan medis. Juga saat ini pemerintah gencarkan penerapan Efisiensi Anggaran,” ujar Adi warga Lumajang, Selasa (8/9/2026).

‎ ‎Menanggapi hal itu, Humas RSUD dr. Haryoto, Agus, menyampaikan alasan teknis terkait alur pelayanan.

‎ ‎“Tujuannya untuk mempermudah akses pasien IGD. Selama ini pada jam pelayanan poliklinik, akses sering terhambat karena pintu masuk menyatu dengan pasien rawat jalan maupun pengunjung. Pasien IGD mayoritas dalam kondisi kritis, idealnya alur lalu lintas benar-benar terpisah dari pasien lain," kata Agus.

‎ ‎Disinggung mengenai besaran anggaran yang dinilai cukup besar dan pertanyaan apakah pemisahan jalur wajib lewat pembangunan baru, Agus merespon jika menurutnya sudah standar dan jembatan yang dibangun sesuai dengan spesifikasi.

‎ ‎Masyarakat menuntut transparansi penuh, mulai dari kajian kelayakan mendalam, spesifikasi teknis, hingga manfaat konkret yang tidak bisa dipenuhi oleh fasilitas yang sudah ada.

‎ ‎Kasus ini menjadi sorotan tata kelola keuangan daerah, apakah proyek ini didasarkan pada kebutuhan nyata pelayanan darurat, atau sekadar proyek fisik tanpa prioritas jelas di tengah keterbatasan sumber daya kesehatan yang mendesak.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kebakaran menghanguskan sebuah bengkel tambal ban sepeda dan warung nasi di kawasan Sarkaju, Desa Pabian, Kecamatan Kota...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sinergitas dan soliditas TNI-Polri terus diperkuat sebagai fondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

MEMOonline.co.id. Jember- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat terjadi di Kabupaten Jember 2026, disebabkan oleh tersendatnya distribusi...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo menorehkan prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Annuqayah (UA) tahun 2026 menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan...

Komentar