Foto: 'WD' terduga pelaku, nampak lesu duduk di kursi, di hadapan penyidik.
Foto: 'WD' terduga pelaku, nampak lesu duduk di kursi, di hadapan penyidik.
MEMOonline.co.id. Lumajang- 'WD' nama inisial, pria lansia asal Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, digelandang ke Mapolsek Lumajang, Minggu (2/11/2025) petang.
Ia diduga memaksa anak dibawah umur, sebut saja Mawar (nama samaran), untuk berhubungan badang, yang tak lain masih tetangga, tepat di sebelah kediamannya.
Mawar yang saat itu sendiri, dimanfaatkan 'WD' untuk melakukan aksinya. Yulianto Kepala Desa Barat, mengiakan akan peristiwa itu. Ia menyampaikan jika 'WD' sudah dibawa ke Polres Lumajang.
"Dibawa ke Polres tadi mas," ucapnya, dihubungi media, melalui saluran seluler.
Ditanya seputar peristiwa, Yulianto mengutarakan jika dirinya sempat menanyai 'WD' apakah sudah melakukan, kata dia 'WD' mengakui iya, lantaran khilaf.
"Ngaku gitu orangnya (WD -red)," imbuhnya.
Aksi 'WD' terbongkar, pasca Bunga mengadu ke pamannya. 'WD' memutar salon dengan suara keras, dengan maksud tak ada orang yang curiga.
"Abis itu korban, berhasil kabur dan bilang ke pamannya. Abis itu langsung lapor," ujar kades.
Informasi dihimpun, Bunga tinggal berdua dengan sang nenek, lantaran kedua orang tuanya berkerja di luar kota.
Terpisah Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abi Manyu, dikonfirmasi media di hari yang sama, mengutarakan jika terduga pelaku (WD-red), telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
"Saksi, korban dan pelaku masih dalam pemeriksaan Unit PPA (Perlintasan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Lumajang," responnya, lewat pesan singkat WhatsApp.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak