Foto: Lokasi Penangkapan Pengguna sabu dan Surat Somasi Kades Rojopolo
Foto: Lokasi Penangkapan Pengguna sabu dan Surat Somasi Kades Rojopolo
MEMOonline.co.id. Lumajang- Redaksi Memoonline menerima surat somasi resmi berupa keberatan terkait pemberitaan berjudul “Pengawasan Kades Rojopolo Dipertanyakan, Pengguna Sabu Bebas 'Ngisep' Depan Kantor Desa”.
Surat disampaikan oleh Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti, melalui kuasa hukumnya Hariyanto S.H., M.H. dan Achmad Nasrullah Ubaidillah S.H., yang diterima redaksi pada Senin (14/9/2026).
Sebagai tanggapan profesional dan komitmen terhadap prinsip jurnalistik berimbang, Memoonline menyatakan kesediaan memfasilitasi pernyataan resmi dan klarifikasi pihak pemohon guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Kades Sukiyanti menegaskan beberapa poin utama:
1. Pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk menggunakan narkotika/sabu di lingkungan kantor atau fasilitas Pemerintah Desa Rojopolo.
2. Tidak pernah memerintahkan, menyuruh, membantu, memfasilitasi, maupun menyetujui tindakan penggunaan narkotika oleh pihak manapun.
3. Apabila ditemukan orang yang diduga berbuat demikian, itu adalah tindakan pribadi pelaku dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum masing-masing.
4. Keberadaan orang yang diduga berbuat tindak pidana di lingkungan desa tidak otomatis membuktikan Kades mengetahui, menyetujui, membiarkan, atau terlibat di dalamnya.
5. Menolak pemberitaan yang dinilai menggiring opini seolah-olah Kepala Desa terlibat langsung dalam kasus narkotika tersebut.
6. Menuntut kejelasan fakta tanpa kesimpulan sepihak: Jika peristiwa dikaitkan dengan fasilitas desa, harus berdasarkan fakta sah dan tidak menjadi tuduhan pribadi tanpa dasar.
7. Terkait informasi penangkapan, ditegaskan bahwa orang yang diamankan polisi tersebut tidak pernah melakukan transaksi maupun menggunakan narkoba tepat di depan Kantor Desa.
Menanggapi hal itu, Redaksi Memoonline mencatat dan menghormati hak jawab yang sah ini.
Sebagai media yang berpegang pada akurasi dan keadilan, redaksi siap menampung dan menayangkan klarifikasi lengkap ini sebagai bagian dari keseimbangan informasi bagi publik.
Pihak redaksi juga membuka ruang dialog terbuka demi meluruskan fakta yang dinilai kurang jelas, sekaligus menegaskan kewajiban memverifikasi setiap informasi tanpa bermaksud menuduh melampaui bukti yang ada.
Peristiwa sebelumnya, pria insial 'EP' warga setempat ditangkap Satreskoba Polres Lumajang, perihal penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak