Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Bersama Forkopimda Bahas Aturan Penggunaan Sound Horeg

Foto: Suasana Rakor Finalisasi Draft Surat Edaran terkait Penggunaan Sound Horeg
360
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu- Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi draft Surat Edaran terkait penggunaan Sound Horeg.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Wali Kota Batu, Gedung A Lantai V, Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (25/08/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan bahwa asesmen teknis sudah disiapkan sebagai dasar aturan.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain, pembatasan dimensi perangkat sound, pengaturan ambang batas desibel, serta penetapan jam operasional maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

“Mulai sekarang, izin keramaian akan lebih selektif. Jika ada indikasi pelanggaran, maka izin tidak akan dikeluarkan. Bahkan proses pembahasan bisa dilakukan lebih dari sekali sebelum izin benar-benar diterbitkan,” tegas Kapolres Batu.

Lebih lanjut, AKBP Andi Yudha menjelaskan bahwa, langkah ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Menurutnya, aturan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran bukan hanya sekadar membatasi, namun juga memberikan ruang agar kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan dengan tertib, aman, dan bermanfaat.

“Sekarang kita ingin sama-sama mencari solusi agar ke depan modul kepanitiaan dan regulasi acara sound system yang digelar mampu menyejahterakan masyarakat Kota Batu sendiri. Jadi bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga membawa manfaat secara sosial maupun ekonomi,” tambahnya.

Rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batu tersebut berlangsung dengan suasana konstruktif, di mana setiap pihak saling memberikan masukan demi penyempurnaan aturan yang akan diterapkan.

Harapannya, keberadaan Surat Edaran terkait penggunaan Sound Horeg nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas, menekan potensi konflik sosial akibat kebisingan, serta tetap mendukung kegiatan budaya dan hiburan masyarakat Kota Batu.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

Komentar