Kades Pragaan Laok Diduga Beri Kesaksian Palsu pada Sidang ke 3 Kasus Curanmor, Kuasa Hukum: Penahanan Tidak Sah

Foto: Syafrawi, kuasa hukum terdakwa kasus curanmor Peragaan
1371
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah dua kali mangkir, Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, H. Imam, akhirnya memberikan kesaksian pada sidang ke 3 kasus curanmor di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Kamis (21/8/2025).

Namun, keterangannya dinilai tidak sesuai dengan sesuai harapan, lantaran diduga memberikan keterangan palsu alias tidak sama dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang dibuat penyidik Polres Sumenep.

H. Imam bersama Kepala Dusun Pragaan Laok, Mustofa, sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pengadilan sebagai saksi. Keduanya baru hadir setelah pemanggilan ketiga kalinya.

Dalam persidangan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kuasa hukum terdakwa, Syafrawi, menilai kesaksian H. Imam banyak yang berbeda dengan isi BAP.

Bahkan, menurutnya, sejumlah poin penting dalam BAP justru dicabut dalam persidangan.

“Banyak keterangan saksi yang dicabut di persidangan, termasuk poin-poin penting,” tegas Syafrawi.

Ia menilai, karena BAP menjadi dasar penahanan, maka pencabutan kesaksian tersebut membuat dasar hukum penangkapan dan penahanan terdakwa menjadi lemah.

“Penahanan ini tidak memiliki dasar hukum, karena kesaksian yang ada di BAP dicabut oleh saksi,” ujarnya.

Atas kondisi itu, majelis hakim PN Sumenep memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian terkait proses penangkapan dan penahanan terdakwa pada Senin (25/8/2025).

Penulis     :    Hadi Petir

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung di udara wilayah Kecamatan Klakah dan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batu terus memperkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (D-PUTR) terus melakukan langkah guna menunjang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Momentum Halalbihalal Makayasa bersama insan media di Ayoka Cafe, Rabu (8/4/2026), menjadi titik awal pemaparan roadmap...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Badai dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri...

Komentar