Waspada! Praktik Jual Beli Jabatan di Lumajang Dalam Bidikan Bupati

Foto: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
809
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan harus dihentikan.

Ia menekankan komitmennya untuk menjaga pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Bunda Indah, sapaan akrabnya, menerima laporan dari Kadisdik Lumajang mengenai dugaan sejumlah kepala sekolah yang harus membayar demi mendapatkan jabatan.

Ia pun langsung mengambil sikap tegas.

"Gratifikasi dan pungutan liar tidak boleh terjadi, terutama dalam administrasi sekolah. Apalagi guru-guru yang mengelola Dapodik dimintai uang, ini harus dihentikan!" tegasnya, Selasa (4/3/2025).

Bersama wakilnya, Bunda Indah berjanji menerapkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, meski ia mengakui biaya politik di Pilkada sebelumnya cukup besar.

"Saya dan Mas Wabup tidak akan pernah berpikir mengembalikan dana cost politik. Mulai hari ini, hentikan mental korupsi!" ujarnya.

Ia juga memastikan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan publik, menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapat pelayanan terbaik tanpa kepentingan politik atau ekonomi.

Dengan sikap tegas ini, Bupati Lumajang berharap integritas pemerintahan tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, mencatat keberhasilan gemilang dalam menyelenggarakan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep menggelar Musyawarah Besar (Mubes) sebagai forum tertinggi organisasi, Sabtu...

MEMOonline.co.id. Bogor- Polres Bogor menerapkan status Siaga Satu untuk mengantisipasi pergerakan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung di...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepolisian Sektor (Polsek) Sapudi, Polresta Sumenep, kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak...

MEMOonline.co.id. PARIGI MOUTONG- Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di wilayah Dusun 5, Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten...

Komentar